BUKU Cegah Negara Tanpa Arah yang dirilis di Press Room Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021 berisi penjelasan lengkap tentang perlunya restorasi haluan negara dalam paradigma Pancasila, sekaligus reposisi haluan negara sebagai wadah aspirasi rakyat.
Buku ini menggambarkan pentingnya Indonesia memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai bintang penunjuk arah, yang memberikan kepastian keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan antara pusat dan daerah, serta antara satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya.
Tanpa PPHN, Indonesia tidak ubahnya seperti kapal besar yang tengah berlayar ditengah samudera, namun tidak memiliki kompas sebagai penunjuk arah. Sehingga tidak jelas mau berlabuh ke mana, tidak jelas juga apa yang mau dicapainya.
Karena itu diperlukan PPHN, agar tujuan Indonesia sebagaimana diamanatkan konstitusi, yakni terwujudnya negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, bisa segera terwujud. (Detiknews, “Ketua MPR Luncurkan Buku ‘Cegah Negara Tanpa Arah’ soal Pentingnya PPHN”, Sabtu 29 Mei 2021)