ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), meluncurkan dua buku terbaru yang merekam perjalanan panjangnya di dunia politik, hukum, ketatanegaraan hingga pendidikan. Dua buku tersebut berjudul “Politik Hukum Konstitusi: Menjembatani Teori Akademis dan Realitas Parlemen” yang merupakan buku karya Bamsoet ke-38 dengan Prolog dan Epilog dari Prof Dr Jimly Asshiddiqie serta buku “Dari Senayan ke Ruang Kuliah: Jejak Kepemimpinan dan Pemikiran” karya jurnalis senior wartawan Kompas J. Osdar.
Dua buku tersebut memiliki nilai penting karena menempatkan pengalaman politik dan perspektif akademik dalam satu ruang bahasan. Buku karya Bamsoet berangkat dari pengalaman langsung sebagai legislator sekaligus dosen, sementara karya J. Osdar melihat bagaimana pengalaman panjang di parlemen, organisasi, dunia usaha, dan kepemimpinan lembaga negara kemudian ditransformasikan menjadi pengabdian melalui pendidikan.
Kedua buku ini menegaskan bahwa perjalanan politik dan akademik dapat saling memperkaya. Parlemen menyediakan pengalaman empiris tentang bagaimana keputusan negara dibuat, sedangkan kampus menyediakan ruang untuk menguji pengalaman tersebut melalui teori, riset, dan pemikiran kritis.
“Menulis buku bagi saya bukan sekadar catatan perjalanan pribadi. Buku menjadi cara untuk mendokumentasikan gagasan, membuka ruang perdebatan, dan mewariskan pengalaman kepada generasi berikutnya,” ujar Bamsoet saat peluncuran buku “Politik Hukum Konstitusi: Menjembatani Teori Akademis dan Realitas Parlemen” dan “Dari Senayan ke Ruang Kuliah: Jejak Kepemimpinan dan Pemikiran”, di Parle Senayan Jakarta, Kamis malam (10/9/2026).
Hadir antara lain Ketua dan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dan Yorrys Raweyai, Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Perumahan dan Pemukiman Maruarar Sirait, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto, Wakabareskrim POLRI Nunung Syaifuddin, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Utusan Khusus Presiden Bidang Pemuda Raffi Ahmad, Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn.) Andika Perkasa, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Mantan Menkumham Yasona Laoly, Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Sharif Cicip Sutardjo, Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Nanan Soekarna, Mantan Menteri Tenaga Kerja Bomer Pasaribu, Mantan Menteri Perumahan dan Pemukiman Theo L. Sambuaga, serta Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo dan mantan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.
Hadir pula anggota DPR Robert Kardinal, Ahmad Basarah, Aboe Bakar Al Habsyi, Dave Laksono, Abraham Sridjaja, Aria Bima, Melly Goeslaw, Anto Hoed, Juniver Girsang, Hariman Siregar, Akbar Faisal, E.E. Mangindaan, Murad Ismail, Priyo Budi Santoso, Agus Hermanto, James Riady, Jerry Hermawan Lo, Raja Sapta Oktohari dan Bambang Sutrisno.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, buku “Politik Hukum Konstitusi: Menjembatani Teori Akademis dan Realitas Parlemen” membahas sejumlah persoalan strategis yang relevan dengan perjalanan ketatanegaraan Indonesia. Mulai dari rekonstruksi tata negara dan haluan bangsa, proses pembentukan undang-undang, relasi pemerintah dengan DPR, etika politik dan hukum, kedaulatan digital, hingga kepemimpinan strategis Indonesia dalam percaturan internasional.
Bamsoet menilai tantangan ketatanegaraan Indonesia semakin kompleks. Perubahan teknologi, transformasi ekonomi digital, kejahatan berbasis artificial intelligence, dinamika geopolitik, serta perubahan pola hubungan antara negara dan masyarakat menuntut hukum untuk terus beradaptasi. Dalam kondisi seperti itu, hukum yang terlalu kaku berisiko tertinggal dari perkembangan masyarakat, sedangkan politik yang berjalan tanpa koridor hukum dapat membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.
“Politik tanpa landasan hukum yang jelas berisiko melahirkan kesewenang-wenangan. Sebaliknya, ilmu hukum tata negara yang mengabaikan kenyataan lapangan hanya akan menjadi pengetahuan yang jauh dari kehidupan dan tidak berguna,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, pengalaman panjang selama empat periode di parlemen memperlihatkan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian penting dari proses demokrasi. Perdebatan dalam penyusunan undang-undang tidak semestinya dipandang sebagai hambatan selama diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang lebih baik. Tantangannya adalah bagaimana perbedaan kepentingan dapat dikelola melalui argumentasi, mekanisme konstitusional, dan kepentingan publik.
“Di balik setiap undang-undang terdapat proses politik, tarik-menarik kepentingan, tuntutan masyarakat, perkembangan ekonomi dan teknologi, serta kebutuhan negara untuk menemukan titik keseimbangan. Karena itu, pengalaman empiris di parlemen penting dibawa ke ruang akademik agar teori hukum tetap relevan dengan persoalan nyata,” urai Bamsoet. (Asatunews.id: “Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar”, Jumat 11 September 2026)
Skip to PDF content





